|
Baru sembilan hari jadi Kabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Susno Duaji diminta Kapolri Bambang Hendarso Dhanuri untuk memimpin Operasi Preman. Operasi ini pada tahap awal akan dilaksanakan di lima Polda. Yakni, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Jawa Timur, dan Polda Sumatera Utara. Instruksi Kapolri itu ditujukan kepada seluruh kapolda melalui TR (Telegram Rahasia) untuk melakukan operasi preman dan kejahatan jalanan di daerahnya masing-masing terhitung sejak kemarin.
Berikut wawancara wartawan Sripo Weny Ramdiastuti dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Irjen Pol Susno Duaji, putra asli Pagaralam yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Barat. Bareskrim membawahi lima direktorat dan dua badan khusus yang kesemuanya dipegang oleh jenderal. Wawancara dilakukan, Jumat malam. Siang harinya, Susno sempat menghadiri pelantikan pasangan Gubernur dan Wagub Sumsel ALDY.
Apa dasar operasi preman ini? Nama operasi ini pemberantasan preman dan kriminalitas jalanan. Operasi ini landasan dan senjatanya adalah hukum. Operasi semacam ini mengingatkan zaman “Petrus” (penembakan misterius) dulu?
Tidak ada niat sama sekali untuk menembak secara misterius. Tapi, bukan berarti dalam operasi ini tidak akan ada penembakan. Polisi di negara mana pun di dunia ini oleh undang-undang diizinkan dan diberi kewenangan untuk penembak. Nah kalau pun dalam operasi ini dianggap perlu untuk menembak tidak perlu secara misterius. Wong oleh undang-undang diizinkan kok. Ngapain harus sembunyi-sembunyi.
Operasi ini penugasan atau proyek pertama Anda ya setelah dilantik jadi Kabareskrim? Operasi ini tidak didasari proyek-proyekan atau ingin populer atau apalah yang sifatnya pribadi. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat sudah demikian rupa tertekan oleh preman. Sehingga mereka tidak tahu apa yang harus diperbuat. Kapolri kemudian merespon tuntutan masyarakat ini sehingga kabareskrim sebagai pembantu Kapolri menggelar operasi ini. Dan untuk tahap pertama di lima Polda dan akan diperluas ke seluruh Indonesia.
Sampai kapan? Ya sampai seterusnya supaya tidak dibilang hangat-hangat tahi ayam. Anda kan terkenal sebagai pejabat kepolisian yang banyak berlatarbelakang ilmu pemberantasan korupsi? Apakah operasi ini tidak terlalu mengada-ada? Bahkan urusan kejahatan kecil?
Sekarang, saya tanya balik. Kalau tindakan menakuti-nakuti, memeras warga apa hal itu bisa dibiarkan. Lalu di mana peran kepolisian. Polisi kan harus melindungi setiap warga negara dari rasa takut dan ancaman-ancaman yang meresahkan. Kalau polisi tidak bisa melindungi warganya dari kejahatan-kejahatan yang dianggap sebagian orang sebagai kejahatan kecil maka hal itu akan menjadi hal besar. Di sinilah polisi harus berperan melalui operasi preman. Kalau ada korupsi, ada illegal mining, illegal mining kok orang tidak takut. Tapi, terhadap preman orang takut. Padahal semua itu kan bentuk-bentuk kejahatan yang harus diberantas.
Tapi, kenapa cuma lima polda untuk tahap pertama? Apa alasannya? Kalau mau 30 polda terus terang kami tidak punya anggarannya. Anggaran Bareskrim untuk operasi preman cuma Rp 2 miliar per tahun. Bayangkan betapa kecilnya. Jumlah itu harus dibagi untuk 30 polda jelas tidak cukup. Cuma sekitar Rp 70 juta. Padahal untuk operasi macam ini perlu dana Rp 500 juta per polda.
Lalu darimana menutup kekurangannya? Saya juga tidak tahu. Mestinya DPR bisa memperjuangkan anggaran itu. Ya dong. Kalau mau keamanan terjaga maka perlu dana cukup besar. Nah ini kan sudah mau tutup tahun. Makanya kami gelar operasi ini. Kenapa Polda Sumsel belum termasuk dalam operasi tahap pertama? Oh kalau itu sih karena Kapolda Sumsel kawan saya. Saya tinggal bilang segeralah gelar operasi preman. Saya yakin kawan saya itu bisa segera mengatasinya.
Ada nomor khusus yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme? Kami membuka nomor telepon khusus. Kontak saya di nomor 021 721 8021 dan 0815 1111 8778. Nomor ini disebarkan untuk masyarakat sebagai saluran pengaduan. Laporkan bila ada Kapolres atau Kapolda yang tidak mau menindaklanjuti laporan itu. Saya janji akan menindak anggota yang tidak menindaklanjuti laporan masyarakat.
| Komentar-Komentar () >> |
 |
|